News on Duckpedia, Indonesia -- Korupsi bukan lagi menjadi tindakan yang langka lagi, apalagi di negara kita Indonesia. Di negara lainpun pasti banyak 'tikus' pemakan uang rakyat yang merasa santai dengan kejahatannya. Setiap negara juga punya hukuman tersendiri yang bisa membuat sang koruptor jera dan tidak mengulangi aksi yang sama.
Berbeda halnya dengan Indonesia yang korupsi kian merajalela karena hukuman yang terlalu ringan, yang hanya membuat gerakan kecil dihati koruptor agar tidak berbuat hal yang sama lagi. Tetapi list negara ini tidak tanggung-tanggung memberi hukuman kepada para koruptor.
1. Korea Utara : Dijadikan Makanan Anjing
Sudah bukan rahasia lagi kalau negara yang sekarang dipimpin oleh Kim Jong Un ini sangatlah disiplin dan mempunyai banyak aturan. Bukan hanya dijadikan makanan anjing tapi masih banyak cara yang dilakukan oleh negara yang terkenal karena rudalnya ini yaitu Ditembak mati, diracun, hingga dibakar hidup-hidup. Namun, eksekusi yang disebut Quan Jue ini memang membiarkan anjing liar kelaparan selama 3 hari, lalu sang koruptor ditelanjangi untuk kemudian dilempar ke kandang anjing tersebut.
2. Jiran : Hukum Gantung
Langkah yang diambil oleh negeri Jiran dalam menghukum koruptor mungkin sangat setimpal, setidaknya negara ini lebih serius menghukum 'tikus kantor' daripada negeri kita sendiri. Semenjak tahun 1961, Malaysia membuat undang-undang khusus yang berisi aturan hukum gantung kepada setiap pejabat yang berani menggelapkan uang negara. Dan terbukti, para pejabat akan berfikir dua bahkan tiga kali jika ingin melakukan korupsi dan semacamnya.
3. China : Tembak Mati
China memang dikenal sebagai negara yang tegas apalagi dalam menghukum koruptor agar jera atau bahkan tidak mungkin bisa bergerak lagi. Meski zaman sudah modern, peraturan tetaplah peraturan bagi para koruptor sepertinya tidak berubah dan tak pandang bulu. Bagi China, hanya ada dua pilihan yang membuat sang koruptor jera yaitu penjara seumur hidup dan eksekusi mati contohnya saja tembak mati yang dialami oleh Liu Zhijun yang dihukum mati karena kasus suap yang ia lakukan bahkan mereka sudah menyiapkan peti matinya.
4. Arab Saudi : Hukum Pancung
Arab Saudi terkenal dengan negara yang menerapkan hukuman sesuai dengan syari'at Islam, seperti contoh, hukum potong tangan terhadap pelaku pencurian. Tentu saja jika hukuman untuk para koruptor lebih berat karena tingkat kriminalnya lebih tinggi ya walaupun statusnya sama-sama mengambil hak orang tanpa izin, hukumannya yaitu Qisas atau Hukum Pancung.
5. Filipina : Dijatuhkan Dari Helikopter
Rodrigo Duterte adalah politikus sekaligus pengacara yang terpilih menjadi presiden Filipina sejak Juni 2016 lalu. Duterte memang tak segan menerepkan hukuman yang dinilai 'kejam' atas setiap kejahatan di Filipina, salah satunya adalah hukumannya terhadap para koruptor. Sampai saat ini, Duterte telah tercatat pernah menjatuhkan koruptor dari atas helikopter, hal tersebut juga berlaku untuk kasus penculikan.
Nah, itulah beberapa negara yang tidak segan-segan dalam menghukum koruptor yang ada dinegaranya. Ya, jika dibandingkan dengan hukuman yang ada di Indonesia mungkin jauh beda ya. Kita lihat saja masih banyak koruptor yang berkeliaran sana sini.
No comments
Sopan-sopan aja